Selasa, 31 Maret 2020

Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.


Presiden Joko Widodo hari ini kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah covid-19 salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias gratis.

Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.

"Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan," tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.

Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

"Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020," tuturnya.

BANTU WEBSITE KAMI BERKEMBANG DENGAN KLIK PENCARIAN GOOGLE

BANTU KAMI BERKEMBANG DENGAN KLIK LINK Atau pencarian google  #ZOENTYID #ZOENTY #ZOENTYTV Terimakasih